Rano Karno Mengakui Ada Aliran Rp 7,5 Miliar untuk Dana Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengakui ada aliran Rp 7,5 miliar dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan untuk keperluan kampanye di Pilkada Banten 2011.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD 2012 dan APBD-P 2012.
"Saya tahu, sumber (uang itu) dari Pak Wawan. Tetapi itu untuk kepentingan kampanye pada waktu itu Pak," kata Rano menjawab pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Meski demikian, Rano menekankan tidak menerima langsung uang tersebut. Politikus PDIP ini menyatakan uang itu diinfokan oleh Agus Uban yang merupakan orang kepercayaan sekaligus tim suksesnya di Pilkada Banten 2011.
"Waktu itu Saudara Agus yang ketemu dengan Pak Wawan. Saya enggak pernah terima uang itu, cuma saya tahu laporan. Kami kan harus persiapan, ya, segala macam kaus, bikin pin, kemudian menyewa kantor," kata Rano.
Anggota Komisi X DPR RI ini melanjutkan, penerimaan uang itu berlangsung secara bertahap. Sebab, kata Rano, pihaknya baru mengajukan permintaan uang kepada Wawan berdasarkan kebutuhan kampanye saat itu.
"Artinya, ada pengusulan. Misal sekarang mau bikin kaus, kami mau bikin atribut lain, kami persiapan sosialisasi. Enggak brek (semuanya, red) begitu, pak," kata dia.
Dalam perkara ini, Bos PT Balipasific Pragama Wawan didakwa telah melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD 2012 dan APBD-P 2012.