Rano Karno Mengakui Ada Aliran Rp 7,5 Miliar untuk Dana Kampanye
Senin, 24 Februari 2020 – 17:31 WIB
Wawan juga didakwa melakukan korupsi bersama staf PT Balipasific Pragama Dadang Prijatna dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alkes Puskesmas Kota Tangerang Selatan Mamak Jamaksari yang telah divonis bersalah dalam perkara ini.
Selain itu, suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany itu juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (tan/jpnn)
VIDEO: Gedung DPR Kebakaran, Simak Penuturan Saksi!