Rasain, Siapa Suruh Jual Kunci Jawaban UN, Tong!
Jumat, 07 April 2017 – 06:59 WIB
"Saat transaksi penyerahan uang di salah satu cafe di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Tuban, polisi menangkap pelaku beserta barang bukti," ujar AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban.
Barang bukti yang disita di antaranya uang tunai Rp 31.800.000, selembar kertas contoh kunci jawaban Bahasa Inggris ujian nasional 2017 dan data siswa yang membayarkan uang.
"Pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkas Fadly.(end/jpnn)