Rasio Kredit Bermasalah Jadi Sorotan Tajam
Terpisah, Manajer Bidang Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan KPw-BI Kaltim Rifki Ismail menjelaskan, NPL di perbankan secara nasional saat ini berada pada kisaran tiga persen.
Sehingga dari sisi korporasi perbankan secara keseluruhan, tingkat kolektabilitas masih aman.
Namun dia menegaskan, tingginya rasio kredit bermasalah di daerah tetap perlu mendapat sorotan.
Perbankan, diyakininya, sudah menyiapkan sejumlah antisipasi.
Dari menalang perputaran dana kantor bank di daerah, hingga memperketat likuiditas pada kelompok nasabah tertentu.
Di sisi lain, BI juga sudah memberlakukan pelonggaran kebijakan moneter untuk mengimbangi keadaan fiskal dan menjaga tingkat konsumsi masyarakat.
Seperti penurunan BI 7-days repo rate yang membuat suku bunga kredit turun secara perlahan, dengan jangka waktu tenggang tiga sampai enam bulan.
“Dari sektor konsumsi, BI telah melonggarkan kebijakan LTV (loan to value/uang muka perumahan), dengan menurunkan persen bunganya agar masyarakat dimudahkan. Juga uang muka pembiayaan kredit kendaraan bermotor yang dilonggarkan,” sebutnya saat diwawancarai Kaltim Post, Sabtu (17/12) lalu.