Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Raskin Ditolak Pemkot Tangerang

Selasa, 22 Maret 2011 – 19:00 WIB
Raskin Ditolak Pemkot Tangerang - JPNN.COM
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menolak bantuan beras untuk rakyat miskin (Raskin) sebanyak 1.284.570 ton yang diperuntukkan untuk 28.546 rumah tangga sasaran (RTS) dari Perum Bulog Pusat selama tiga bulan berturut-turut. Penolakan itu dilakukan karena tidak sesuai surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) dan didukung SK Gubernur Banten serta SK WalikotaTangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyatakan, bantuan raskin itu ditolak karena peruntukan karungnya tidak sesuai dengan juklak yang dikeluarkan oleh Kemenko Kesra, dimana dalam juklak setiap RTS menerima 15 kilogram dalam satu karung. Sementara Bulog mengirimkan setiap kemasan dalam jumlah 50 kilogram. "Tidak mungkin kami terima pengiriman beras raskin dari Bulog tersebut karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Arief kepada Indopos (grup JPNN), Senin (21/3).

Arief menyatakan dalam SK yang dikeluarkan Kemenko Kesra yang didukung SK Gubernur Banten serta SK Wali Kota Tangerang, dijelaskan secara gamblang jumlah takaran yang harus diterima RTS yaitu sebesar 15 kilogram. Sebelum ada keputusan dari Kemenko Kesra, tentu Pemkot Tangerang tidak akan berani menyalurkan raskin tersebut kepada masyarakat karena bisa menyalahi aturan. "Jadi saat ini Pemkot Tangerang tengah membuat surat kepada Kemenko Kesra, untuk memperjelas apakah bisa menyalurkan atau tidak meski tidak sesuai dengan juklak," kata Arif.

Sementara Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial yang juga Sekretaris penyaluran Raskin Kota Tangerang, Agus R Wahyudin menyatakan Kota Tangerang menerima beras raskin tersebut sebanyak 28.546 RTS dari 104 kelurahan dan 13 kecamatan. Untuk 1 RTS warga menerima 15 kilogram. "Jadi selama satu bulan itu Pemkot Tangerang menerima 428.190 ton per bulan (15 x 28.546)," ucap Agus.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menolak bantuan beras untuk rakyat miskin (Raskin) sebanyak 1.284.570 ton yang diperuntukkan untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close