Ratusan Anak Binaan dari LPKA Pecahkan Rekor MURI
Khususnya yang tengah menjalani pembinaan di LPKA, untuk mengekspresikan diri dalam kegiatan-kegiatan edukatif, kreatif, inovatif dan interaktif di alam terbuka, bisa diberikan.
Untuk itu Menkumham menyatakan sangat mengapresiasi inisiatif Ditjenpas dalam penyelenggaraan JAMPAS.
“JAMPAS adalah wahana untuk meningkatkan kapasitas diri anak menjadi generasi muda Indonesia yang unggul, hebat, kreatif dan inovatif, sekaligus membangun kerangka kebhinekaan dalam suasana riang gembira dan penuh keakraban,” kata Yasonna.
Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menegaskan, optimalisasi revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan juga mencakup perlakuan baik terhadap tahanan dan narapidana, termasuk perlakuan terhadap anak di LPKA.
Utami mengingatkan kembali jajarannya untuk mengutamakan prinsip pemenuhan hak anak, yang meliputi hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, serta hak partisipasi dalam pembangunan guna menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak di LPKA.
“Harus disadari bahwa anak di LPKA pun merupakan bagian dari anak-anak Indonesia yang harus dihormati, dihargai, dijamin hak-haknya tanpa diskriminasi. Sedapat mungkin harus dipenuhi segala hal yang terbaik dalam proses tumbuh kembangnya,” kata Dirjen Utami.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak, demi mengantarkan mereka menjadi generasi penerus keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara di masa datang.
“Melalui JAMPAS, Anak LPKA diharapkan siap kembali ke masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” sambungnya.