Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Guru Terbelit Kasus Kredit Beragunan

Senin, 11 September 2017 – 17:07 WIB
Ratusan Guru Terbelit Kasus Kredit Beragunan - JPNN.COM
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya modus menggunakan sertifikat fotokopian untuk membuat sertifikat palsu.

''Iya, seperti itu. Guru-guru itu menyerahkan fotokopian ke koordinator. Lalu dibuat dokumen palsu oleh YY yang kita gerebek,'' katanya di Mapolda Jawa Barat.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) Joko Suyanto mengatakan, untuk menentukan apakah para guru itu wajib membayar semua utangnya kepada BPR Bahtera Masyarakat atau tidak, isi perjanjian para guru dengan bank perlu dikaji.

Jika perjanjian kredit menyebutkan bahwa guru menerima pinjaman, misalnya, Rp 80 juta, yang harus dikembalikan adalah Rp 71 juta.

Itu juga harus ditambah sejumlah biaya di luar pinjaman pokok. Di antaranya, bunga dan denda yang timbul akibat keterlambatan bayar (jika ada).

"Penagihannya harus sesuai dengan apa yang tersurat," papar Joko. (wan/rin/c19/c10/oki/jpnn)

Para guru tertipu lewat kredit beragunan sertifikat profesi palsu

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close