Ratusan Guru Terbelit Kasus Kredit Beragunan
''Anehnya, pencairan uang dilakukan setelah jam 16.00. Setelah jam operasional resmi BPR selesai,'' ungkap Agus.
Sesuai dengan perjanjian awal, para guru tidak mendapatkan dana secara utuh.
Misalnya, ada guru yang mendapatkan plafon kredit Rp 71 juta, kemudian dipotong Rp 20 juta sebagai simpanan di tabungan beku.
Sampai saat ini, belum jelas apakah tabungan beku itu benar-benar dikelola BPR atau masuk kantong para sindikat.
Setelah dipotong untuk simpanan tabungan beku, uang yang diterima guru kembali disunat.
Kali ini dipotong oleh guru yang menjadi koordinator di tingkat kecamatan.
Akhirnya, para guru tinggal menerima Rp 15 juta sampai Rp 19 juta.
Meskipun uang yang diterima jauh dari kucuran kredit, para guru tidak mempersoalkannya. Sebab, mereka tidak perlu membayar cicilan.