Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan PNS Pemko Terbelit Utang Rp 35 Miliar

Senin, 26 Desember 2016 – 10:21 WIB
Ratusan PNS Pemko Terbelit Utang Rp 35 Miliar - JPNN.COM
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

ebelum ada kebijakan itu, gaji PNS bisa langsung dipotong Koperasi Montana Hotel melalui surat kuasa yang diberikan ke sejumlah bank. Sehingga pembayaran utang ke koperasi ini lancar-lancar saja.

Namun, setelah pembayaran gaji PNS dialihkan ke Bank Jatim, para PNS mulai malas membayar tunggakan tunai ke kantor Koperasi Montana.

Apalagi, sejak Koperasi Montana dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh sejumlah anggota pada Agustus 2015 lalu, para PNS kian enggan membayar utangnya.

Momentum tersebut rupanya digunakan para PNS untuk tidak lagi membayar utang. Dengan alasan koperasi yang berdiri sejak 1999 silam itu sedang bermasalah dan diisukan akan tutup.

”Waktu itu mungkin banyak orang yang punya utang berharap Koperasi Montana tutup. Tetapi setelah melewati proses praperadilan kan kasus pidananya gugur. Jadi, kami masih tetap bertahan,” kata Barlian Ganesi, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

Setelah perkara pidana dianggap tuntas, pihak koperasi konsentrasi melakukan penagihan terhadap piutangnya.

”Hasilnya, keuangan kami masih seimbang. Jumlah piutang sebesar Rp 45 miliar. Sementara utang kepada para nasabah sebesar Rp 28 miliar–Rp 30 miliar saja,” kata pengacara dari kantor hukum Sriwijaya ini.

Pihak koperasi melayangkan surat somasi Bernomor: 510.87/SOM-SA/XI/2016 itu supaya para PNS segera melunasi utangnya.

JPNN.com – Sebanyak 619 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak Oktober 2016 lalu, telah disomasi Koperasi Montana Hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   PNS 
BERITA LAINNYA