Ratusan Warga Heboh, Mendadak Ada Pasutri Ditangkap di Mobil Pengantin Baru
"Kami menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan keduanya kami sita sejumlah paket narkoba, timbangan digital,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, Selasa (8/9), seperti dikutip dari Posmetro Padang.
Desneri menjelaskan, di rumah tersangka terpasang beberapa titik kamera pengintai atau CCTV yang diduga untuk memantau.
Tujuannya agar ketika ada polisi yang datang, mereka bisa menghilangkan barang bukti dan bisa dengan cepat melarikan diri.
“Terungkapnya bisnis haram yang dilakoni pasutri itu berkat adanya informasi dari masyarakat. Melalui informasi itu, kemudian dilakukan pengintaian. Pasutri ini sudah menjadi target kami sejak sebulan belakangan. Setelah dapat informasi pasutri ini memiliki narkoba, langsung kami lakukan penangkapan,” jelas Iptu Desneri.
Kepada penyidik saat pemeriksaan, tersangka menyebut barang haram itu diperolehnya dari seseorang di Kota Pekanbaru, Riau.
“Hingga kini kedua tersangka masih ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Iptu Desneri. (us)