Ratusan WNA Tak Miliki Izin Menetap
Tinggal di Sejumlah Perumahan Elite di Kabupaten BekasiRabu, 08 Juni 2011 – 05:38 WIB
BEKASI - Banyaknya kawasan industri di Kabupaten Bekasi, membuat banyak warga negara asing (WNA) tinggal di daerah tersebut. Tapi, sayangnya kepatuhan WNA terhadap aturan di tanah air masih kurang. Buktinya, dari perkiraan 1.500 WNA yang saat ini menetap dan tinggal di Kabupaten Bekasi, baru 1.066 orang yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) Kitap yang dimiliki seribu lebih WNA itu baru dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi pada Januari 2011lalu. Berarti saat ini masih ada 434 WNA yang belum memiliki Kitap. Data pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi warga asing yang dominan tinggal di Kabupaten Bekasi berasal dari Jepang, Korea dan Amerika Serikat.
Mereka menjadi tenaga ahli, pimpinan manajemen perusahaan maupun pimpinan dari perusahan di negara mereka yang membuka cabang di tanah air. Banyaknya warga negara asing di Kabupaten Bekasi lantaran daerah itu salah satu pusat industri di kawasan Jabodetabek selain kawasan Tangerang yang juba banyak dihuni warga asing.
Karena itu, guna mencegah maraknya warga asing yang tak memiliki izin dan menetap di Kabupaten Bekasi, pemerintah daerah (pemda, Red) setempat dalam waktu dekat ini bakal menggelar razia. Razia itu bakal digelar petugas gabungan instansi seperti Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Razia itu rencananya akan digelar ke setiap kawasan industri yang ada di wilayah itu.
BEKASI - Banyaknya kawasan industri di Kabupaten Bekasi, membuat banyak warga negara asing (WNA) tinggal di daerah tersebut. Tapi, sayangnya kepatuhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
Sabtu, 04 Januari 2025 – 02:02 WIB - Kriminal
Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:20 WIB - Jatim Terkini
Kota Surabaya Dikepung Cuaca Ekstrem Hingga 10 Januari, Begini Imbauan BMKG
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:38 WIB - All Sport
Keran Poin Macet, Jakarta Bhayangkara Mengawali Proliga 2025 dengan Kekalahan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 03:38 WIB