Rawan PHK, Masa Transisi Outsourcing Diawasi Ketat
Senin, 04 Februari 2013 – 21:18 WIB
“Proses transisi outsourcing terus bergulir dengan baik. Kita terus mendorong agar pihak perusahaan dan buruh memanfaatkan masa transisi ini agar nantinya peksanaan outsourcing dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar usai audiensi dengan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Senin (4/2) di Jakarta.
Muhaimin mengatakan, berdasarkan laporan dari daerah-daerah, masa transisi pelaksanaan outsourcing ini terus bergulir. Sudah banyak perusahaan yang melaporkan telah melakukan peralihan kontrak kerja dari PKWT (perjanjian kerja Waktu Tertentu) menjadi PKWTT (perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).
JAKARTA - Masa transisi pelaksanaan alih daya (outsourcing) yang berlangsung selama 12 bulan membutuhkan pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
Jumat, 24 Mei 2024 – 08:43 WIB - Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
Jumat, 24 Mei 2024 – 07:22 WIB - Lingkungan
World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air
Jumat, 24 Mei 2024 – 03:41 WIB - Lingkungan
Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
Jumat, 24 Mei 2024 – 03:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
Jumat, 24 Mei 2024 – 07:22 WIB - Dahlan Iskan
Vina Doa
Jumat, 24 Mei 2024 – 07:38 WIB - Seleb
Sule Bongkar Malam Pertama Rizky Febian dan Mahalini, Oh Ternyata
Jumat, 24 Mei 2024 – 04:09 WIB - Destinasi
Cek Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat 24 Mei 2024, Lengkap!
Jumat, 24 Mei 2024 – 05:25 WIB - Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Malaysia Masters 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, 1 Tiket Semifinal Digapai
Jumat, 24 Mei 2024 – 05:01 WIB