Rawan PHK, Masa Transisi Outsourcing Diawasi Ketat
Senin, 04 Februari 2013 – 21:18 WIB
![Rawan PHK, Masa Transisi Outsourcing Diawasi Ketat Rawan PHK, Masa Transisi Outsourcing Diawasi Ketat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Pelaksanaan hubungan kerja alih daya maupun pemborongan, perusahaan harus menjamin adanya jaminan kelangsungan bekerja dan jaminan terpenuhinya hak-hak pekerja/buruh seperti hak cuti, THR, ganti rugi, hak istirahat, serta jaminan perhitungan masa kerja untuk penetapan upah.(Fat/jpnn)