Razia Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan Selama Ramadan
jpnn.com, TARAKAN - Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan mengamankan sebanyak 47 motor yang terlibat dalam balapan liar selama Ramadan.
Puluhan motor tersebut diamankan dari sejumlah tempat yang sering dijadikan arena bali selama Ramadan.
“Sebagai upaya memberikan efek jera, motor yang kami amankan ini ditahan selama 3 bulan,” tutur Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto, Kamis (6/6).
Selain menahan motor selama 3 bulan, pihaknya juga memberikan denda maksimal kepada pemilik kendaraan tersebut sebesar Rp 3 juta. “Motor tidak bakalan kita berikan kembali sebelum pemiliknya menjalani sidang,” tegasnya.
Baca: Verrel Bramasta Ternyata Piawai Masak dan Bersih-bersih Rumah
Dirinya mengatakan, tidak akan memberikan motor kepada pemiliknya, bila sang pemilik kendaraan tidak memperlihatkan surat sah seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Selain penindakan kepada pelaku balap liar, kita juga melakukan penindakan terhadap penontonnya dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraannya apakah memiliki surat-surat yang lengkap atau tidak, bila tidak kita akan tindak tegas,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan, dari penindakan bali selama Ramadan kebanyakan usia pelaku masih di bawah umur. Tentunya hal ini membuatnya prihatin mengingat pelaku bali ini mengancam dirinya sendiri dan pengendara lain.