Razia Miras, Polisi Gerebek Warung Jamu
Senin, 08 Agustus 2011 – 01:09 WIB
DEPOK – Kepolisian Sektor Pancoran Mas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan arak putih jenis ciu dalam Operasi Cipta Kondisi 2011. Barang-barang sitaan tersebut diperoleh dari sebuah warung jamu di Jalan Raya Keadilan RT 4/9, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu (7/8) dini hari. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, terdapat salah satu tempat menjual miras secara terang-terangan kepada warga. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menurunkan sepuluh personilnya termasuk beberapa anggota buser untuk melakukan pengecekan.
Setelah melakukan pengawasan, seluruh personil mulai melakukan penggerebekan di sebuah warung jamu milik Yuyun di Jalan Keadilan. Di tempat ini polisi mendapati bahwa pemilik usaha menjual miras. Sebanyak sepuluh botol miras jenis anggur inti sari, sepuluh kantong plastic kecil ukuran satu liter berisi ciu pun juga disita aparat.
Meski ketahuan melakukan pelanggaran, namun petugas tidak menahan Yuyun karena sebelumnya tidak memiliki catatan pelanggaran. ’’Pedagang jamu yang telah kita sita minumannya. Masih dalam pemberian sanksi surat pernyataan tidak akan diulangi lagi,’’ ujar AKP Syah Johan, Kanit Reskrim Pancoran Mas.
DEPOK – Kepolisian Sektor Pancoran Mas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan arak putih jenis ciu dalam Operasi Cipta Kondisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
Minggu, 05 Januari 2025 – 06:57 WIB - Humaniora
Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
Minggu, 05 Januari 2025 – 06:48 WIB - Humaniora
Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
Minggu, 05 Januari 2025 – 07:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 5 Januari 2025
Minggu, 05 Januari 2025 – 07:24 WIB - Dahlan Iskan
Sidang Semu
Minggu, 05 Januari 2025 – 07:48 WIB