Razia Senjata Illegal Door to Door
Rabu, 15 Februari 2012 – 10:40 WIB
BANDA ACEH - Deadline atau tenggat waktu agar masyarakat pemilik senjata api ilegal menyerahkan secara sukarela, bakal habis atau berakhir tertanggal 20 Februari 2012. Lewat tempo hari tersebut, polisi di back up Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan razia ‘door to door’ serta mengambil tindakan tegas berupa sanksi hukum Tak tanggung-tanggung ancamannya, yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun kurungan badan, karena melanggar Undang-undang No 12 Tahun 1951 Pasal 1, dimana salah satunya menyebutkan barang siapa memiliki, menyimpan, menguasai, mencoba atau mempergunakan senjata api, amunisi, atau bahan peledak.
Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan, kepada koran ini, Selasa (14/02), seusai apel bersama Polri/TNI dan potensi masyarakat terkait pengamanan Pemilukada di Halaman Mapolda Aceh di Banda Aceh, kembali mengungkapkan kalau pihaknya akan merazia tempat-tempat dicurigai. “Termasuk ‘door to door’ alias dari rumah ke rumah, juga semakin meningkatkan pemeriksaan kendaraan,” tukas jenderal bintang dua ini.
Penegasan Kapolda Aceh ini, terkait dengan eskalasi kasus penembakan yang terjadi akhir-akhir ini di Aceh. Soalnya ditengarai, masih ada segelintir masyarakat menyimpan senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal. Bahkan, ujarnya, ada yang mempergunakannya untuk aksi pemerasan, merampok, tindak kekerasan, keji, dan brutal, yang ‘memakan’ korban jiwa.
BANDA ACEH - Deadline atau tenggat waktu agar masyarakat pemilik senjata api ilegal menyerahkan secara sukarela, bakal habis atau berakhir tertanggal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:15 WIB - Sumsel
Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:32 WIB - Aceh
Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
Rabu, 01 Mei 2024 – 15:17 WIB - Riau
Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 15:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:27 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 2 Mei 2024, Cek Harga Tiket Terbaru!
Kamis, 02 Mei 2024 – 05:41 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sandra Dewi Mengaku Sakit Hati, Raffi Ahmad Ikhlas
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:56 WIB