Razia Senjata Illegal Door to Door
Rabu, 15 Februari 2012 – 10:40 WIB
Disinggung kawasan atau tempat mana yang sangat dicurigai, Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan tidak mau membocorkan titik-titik atau tempat-tempat mana saja yang telah mereka curigai tersimpan atau ada warga yang memiliki senjata ilegal, namun, ia meyakinkan kembali terhadap masyarakat, supaya sebelum jatuh tempo beberapa hari lagi, segera menyerahkan senjata ilegal mereka.
Lagi-lagi Iskandar Hasan, tidak mau mengungkapkan berapa jumlah personil anggota kepolisian yang akan diturunkan untuk melakukan razia tersebut. Hanya saja, ucapnya, segala keperluan administrasi untuk pelaksanaan operasi yang bersandikan Sikat Rencong 2012.
Namun dalam sebuah kesempatan, mantan Kapoltabes Medan ini memprediksi, senjata api ilegal yang masih beredar di tengah-tengah masyarakat berjumah 800 hingga 1.000 pucuk. Senjata dan bahan peledak ilegal itu merupakan peninggalan masa konflik atau yang dimasukkan setelah masa itu, ke Aceh. (ian)