Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Razia TKA Ilegal asal Tiongkok Jangan Hanya Sasar PSK

Senin, 02 Januari 2017 – 13:36 WIB
Razia TKA Ilegal asal Tiongkok Jangan Hanya Sasar PSK - JPNN.COM
76 PSK dan terapis pijat asal Tiongkok ditangkap sebelum perayaan malam Tahun Baru 2017, dihadirkan di Gedung Ditjen Imigrasi Kuningan Jakarta, Minggu (1/1/2017). Foto: Dedi Aryana/JAWA POS

jpnn.com - JPNN.com - Langkah Direktorat Jenderal Imigrasi yang menangkap 76 perempuan asal Tiongkok yang berprofesi sebagai terapis dan PSK mendapat apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bahkan, DPR meminta razia tenaga kerja asing ilegal itu perlu diperluas ke wilayah lainnya.

"Saya mengapresiasi langkah kecil ini. Namun, akan lebih efektif lagi jika mengamankan TKA illegal di wilayah lain di Indonesia," ujar Anggota Komisi III DPR Erma Suryani Ranik kepada JawaPos.com, Senin (2/1).

Artinya, lanjut legislator asal Kalimantan Barat itu, perlu ada razia dalam skala besar. "Yang melibatkan imigrasi dan kementerian tenaga kerja untuk menertibkan TKA yang ilegal," sambugnya.

Apakah perlu adanya moratorium kebijakan bebas visa untuk menertibkan TKA ilegal tersebut? "Saya kira usulan ini patut dipertimbangkan oleh pemerintah," jawab Erma.

Lebih lanjut dia berharap ada sanksi tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal. Termasuk jika perusahaan tersebut dicabut izin operasionalnya.

"Saya setuju (dicabutnya izin perusahaan)," pungkas politikus Partai Demokrat itu.

Dirjen Imigrasi menangkap 76 perempuan berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok pada Sabtu (31/12).

JPNN.com - Langkah Direktorat Jenderal Imigrasi yang menangkap 76 perempuan asal Tiongkok yang berprofesi sebagai terapis dan PSK mendapat apresiasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close