Razia Yustisi Ungkap Adanya Pungli di Kafe Remang-Remang
jpnn.com, PEKANBARU - Penertiban sejumlah kafe remang-remang di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau, Sabtu (11/10) malam, mengungkap adanya pungli yang dilakukan sejumlah oknum tertentu.
Hal itu diakui para pemilik kafe saat Tim Yustisi Kota Pekanbaru merazia dan menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dari kafe mereka. Bahkan, para pemilik kafe ini mengatakan para oknum ini menerima setoran setiap malam.
Pelaksanaan razia tersebut diawali dengan apel di halaman Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru yang diikuti seluruh petugas.
Usai pelaksanaan apel tepatnya sekitar pukul 22.30 WIB, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan Tentara Negara Indonesia (TNI) bergerak menuju warung-warung remang di Kecamatan Payung Sekaki yang selama ini aktivitasnya dikeluhkan masyarakat.
Sesampai di lokasi, satu persatu tempat yang diduga sebagai tempat peredaran minuman dan tempat prostitusi disisir petugas. Setidaknya ada sebanyak delapan warung remang-remang berdiri di sepanjang ruas Jalan SM Amin menjadi sasaran penertiban yang dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dan didampingi Camat Payung Sekaki, Zarman Chandra.
Kedatangan petugas mengejutkan para pengunjung yang tengah duduk santai menikmati minuman keras sambil ditemani lantunan musik. Beberapa pengunjung dan karyawan warung tersebut terlihat berusaha melarikan diri menghindari kejaran petugas.
Ada yang berusaha melarikan diri ke semak-semak, serta ada pula pegawai yang berpura-pura tidur di beberapa kamar dengan modus pintu dikunci dari luar.
Namun dengan kesigapan petugas, para pengunjung dan karyawan yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas (KTP) langsung digelandang ke dalam truk Satpol PP untuk diamankan. Petugas juga mengamankan ratusan botol dan kaleng minuman keras jenis bir dari pemilik warung.