Reaksi Kabareskrim Saat Namanya Disebut Irjen Napoleon di Persidangan
“Kan dia jenderal bintang dua dan pejabat utama seharusnya yang bersangkutan crosscheck apakah betul TS (Tommy Sumardi) memang dapat restu dari saya. Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita (saya) dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu,” beber Listyo.
Menurut Listyo, kubu Tommy Sumardi juga sudah membantah pengakuan dari Napoleon, sehingga Listyo yakin majelis hakim di persidangan bisa melihat dengan jelas fakta sebenarnya.
“Pihak TS juga sudah membantah pengakuan dari NB. Kami meyakini majelis halim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya. Mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada,” tambah Listyo.
Jenderal lulusan Akpol 1991 ini juga menilai pengakuan Napoleon sebagai sesuatu yang tak masuk akal.
“Bareskrim tidak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus red notice karena yang mengajukan red notice Kejaksaan, alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu,” pungkas Listyo. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: