Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!
Senin, 01 Maret 2021 – 05:32 WIB
Lampiran III perpres ini mengatur soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Salah satunya mengatur soal bidang usaha miras.
Dalam perpres tersebut, disebutkan bidang usaha industri miras mengandung alkohol berlaku dengan sejumlah persyaratan. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: