Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Reaksi Mahfud MD Soal Isu Kriminalisasi Ulama, Tegas!

Rabu, 30 Desember 2020 – 21:03 WIB
Reaksi Mahfud MD Soal Isu Kriminalisasi Ulama, Tegas! - JPNN.COM
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Foto: Antara
Habib Rizieq tercatat pernah ditahan di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan oleh massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK).

Rizieq Shihab pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008. Atas kasusnya itu, Rizieq Shihab divonis 1 tahun 6 bulan dan harus meringkuk di sel jeruji besi.

Sebelum kasus itu, HRS juga pernah mengalami dinginnya sel jeruji besi pada 2003, setelah divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diganjar 7 bulan penjara.

Rizieq Shibab dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan menghasut, melawan aparat keamanan, dan memerintahkan merusak sejumlah tempat hiburan di Ibu Kota.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons isu kriminalisasi ulama yang kerap muncul belakangan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close