Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri
Rabu, 27 April 2011 – 00:03 WIB
MANOKWARI - Seorang oknum Polisi berinisial S tega menganiaya isterinya, Sofia Fuad (27). Hanya urusan rebutan hand phone (HP) di jok motor, S sampai memukuli wanita yang dipersuntingnya hingga babak belur. Mukanya memar dan bengkak. Demikian pula pinggulnya sehingga menyebabkan infeksi kandungan akibat benturan benda tumpul.
Menurut korban, keinginan untuk merebut HP dari tangan suaminya karena ia mencurigai terlah berselingkuh dengan wanita lain. Pertengkaran yang berlangsung di halaman rumahnya tidak berhenti sampai di situ. Ketika keduanya masuk ke kamar, S kembali menendang perut dan mencekik Sofia.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali diceritakan korban di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manokwari. S kini berstatus terdakwa dan
diancam dengan pasal 44 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Namun S membantah keterangan yang disampaikan Sofia. Ia mengaku tidak pernah melakukan pemukulan kepada isterinya. Ia beralasan, dalam perebutan HP tangannya sempat mengenai wajah korban. Ketika di dalam diakui pula bahwa tangannya hanya menahan leher korban yang saat itu terjatuh. Sedangkan kakinya menekan bagian perut korban.
MANOKWARI - Seorang oknum Polisi berinisial S tega menganiaya isterinya, Sofia Fuad (27). Hanya urusan rebutan hand phone (HP) di jok motor, S sampai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:21 WIB - Kriminal
Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kriminal
Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:40 WIB - Kriminal
Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB