Refleksi Akhir Tahun 2024 Tentang Penegakan Hukum di Indonesia
Oleh: Agus Widjajanto - Praktisi hukum di Jakarta sekaligus Pemerhati masalah Sosial Budaya dan Sejarah BangsanyaDengan keputusan politik melalui politik hukum yang berani. Hal ini harus dikembalikan pada format awal pada berdirinya negara ini, yang tentu hal ini karena menyangkut cost yang sangat besar.
Tentu sangat berkaitan dengan penegakan hukum itu sendiri, yang banyak terjadi konflik dan sengketa, yang ujung-ujungnya, siapa yang kuat secara ekonomi dialah yang menang sesuai Hukum Rimba.
Jadi, harus dilakukan perbaikan secara pararel dan sistematis antara sistem peradilan dengan sistem politik dalam satu politik hukum dari pemerintah.
Demikan juga sangat berkaitan dengan sosial keagamaan pada tataran berbangsa, bermasyarakat, dimana terjadi fenomena, orang yang dianggap Ateis yang tidak ber-Tuhan dimusuhi, Orang yang ber-Tuhan, tetapi Tuhan yang beda juga dimusuhi karena Nabinya beda.
Nabinya sama, tetapi aliranya beda juga dimusuhi, karena pendapatnya beda. Kalaupun aliran dan pendapatnya dalam agama sama, juga tetap dimusuhi karena Partai Politik pilihanya berbeda, bahkan satu Partai yang sama juga dimusuhi karena punya pandangan beda.
Apa kalian mau hidup sendirian di muka bumi ini untuk mengklaim sebuah kebenaran yang Subyektif? (Orang berilmu belum tentu berasal, Quote dari KH. Mustofa Bisri).
Banyak yang memberikan pemahaman bahwa ibadah adalah untuk mencapai tujuan masuk surga, padahal semua agama mempunyai tujuan, surga dalam kehidupan.
Surga itu bisa alami setiap insan manusia dengan mempunyai kehidupan yang bahagia, yang secara otomatis berjiwa rasa kemanusiaan yang tinggi atas sesama, pemahaman inilah yang harus ditanamkan.(***)