Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Terkendala KK
Rabu, 01 November 2017 – 00:45 WIB
Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Kota Palu yang belum melakukan perekaman e-KTP dan pembuatan KK untuk segera ke Kantor Disdukcapil Kota Palu untuk mengurusnya.
“Kami berharap kepada masyarakat khususnya kepala keluarga untuk segera melakukan perekaman e-KTP dan membuat KK supaya ke depannya jika ada yang membutuhkan KK maka tidak lagi bingung,” jelasnya. (cr3)