Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Regulasi Bantuan Likuiditas BMR Masih Terganjal

Rabu, 16 Juni 2010 – 17:04 WIB
Regulasi Bantuan Likuiditas BMR Masih Terganjal - JPNN.COM
JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat telah merampungkan draft regulasi tentang pelaksanaan program bantuan likuiditas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sayangnya, regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat (Permenpera) tak bisa segera dilaksanakan. Alasannya, ketentuan pemberian likuditas itu masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Semangat kami, Permenpera ini segera ditetapkan, agar MBR bisa menikmati bantuan uang muka untuk perumahan. Namun PMK belum ada, jadi kita harus menunggu," kata Deputi Menpera Bidang Pembiayaan Tito Murbaintoro menjawab pertanyaan JPNN.

Perlunya  PMK dari Menkeu ini, jelas Tito, untuk mengatur pengalokasian dana fasilitas likuiditas di kalangan perbankan. Sedangkan Permenpera akan mengatur pelaksanaan program tersebut.

“Draft Permenpera sudah disiapkan, termasuk good governance-nya. Program fasilitas likuiditas ini setidaknya sudah harus dilaksanakan pada awal Juli mendatang,” tandasnya.

JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat telah merampungkan draft regulasi tentang pelaksanaan program bantuan likuiditas bagi masyarakat berpenghasilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close