Regulasi Kota Tua akan Direvisi
Senin, 04 April 2011 – 16:39 WIB
Dia menilai bangunan milik Pemprov DKI Jakarta dinilai sengaja ditelantarkan biar pada ambruk. Sikap tersebut sama halnya pembiaran akan asset-asset tanah Pemda DKI yang diserobot oleh pihak swasta.
Dalam beberapa kasus, semisal raibnya Kantor Lama Walikota Jakarta Barat, diduga banyak oknum Pemda DKI serta oknum DPRD yang didiga terlibat kong-kalikong. Diduga pula, dengan ambruknya bangunan-bangunan bersejarah maka akan bisa beralih fungsi. Dengan begitu akan menguntungkan sejumlah oknum tertentu.
Bangunan bersejarah di Kota tua berderet mulai Jalan Kali Besar Timur Jalan Nelayan yang di seberang Terminal Bus Kota Tua, hingga kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Sejumlah bangunan lenyap gara-gara terlalu tua dan roboh.