Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Regulasi Penyelesaian Honorer Disusun, Pentolan K2 Teknis Administrasi: Pakai Hati Nurani!

Sabtu, 21 Januari 2023 – 20:03 WIB
Regulasi Penyelesaian Honorer Disusun, Pentolan K2 Teknis Administrasi: Pakai Hati Nurani! - JPNN.COM
Pentolan K2 dari Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).Azwar Anas dalam menyusun regulasi penyelesaian honorer sebaiknya menggunakan hati nurani.. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat dan asosiasi pemda akan menyusun regulasi penyelesaian honorer.

Salah satu poin yang akan diatur adalah masalah anggaran.

Pentolan K2 dari Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).Azwar Anas dalam menyusun regulasi sebaiknya menggunakan hati nurani.

"Jangan ada lagi aturan yang merugikan honorer K2 teknis administrasi," kata Yosi kepada JPNN.com, Sabtu (21/1).

Kalaupun ada pengajuan formasinya, Yosi meminta jangan sampai jabatan yang ada di PermenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022 tidak diakomodir. Kalau ada yang tidak terakomodir bagaimana masalah honorer bisa selesai.

Dia menyebutkan di Kabupaten Kerinci tidak membuka formasi PPPK 2022 untuk jabatan pemadam kebakaran, padahal daerah-daerah lain ada untuk jabatan tersebut.  Akibatnya mereka terpaksa hanya jadi penonton.

"Harapan kami pemerintah pusat menekan pemerintah daerah agar jangan membatasi formasi (jabatan, red).dalam perekrutan PPPK, karena acuannya sudah ada di PermenPAN-RB 76/2022," tegas Yosi.

Selain itu, harus ada prioritas untuk honorer K2 yang sudah lama mengabdi. Dia mencontohkan, honorer K2 teknis administrasi di Dinas Pemadam Kebakaran. 

Regulasi penyelesaian honorer disusun, pentolan K2 teknis administrasi minta pemerintah menggunakan hati nurrani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News