Regulasi tentang Ormas Mutlak Diperlukan
Kamis, 28 Februari 2013 – 17:59 WIB
![Regulasi tentang Ormas Mutlak Diperlukan Regulasi tentang Ormas Mutlak Diperlukan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Sosiolog Indonesia, Tripanaji mengatakan, Indonesia memerlukan regulasi yang mengatur tentang organisasi kemasyarakatan (ormas). Alasannya, jika tak ada payung hukum yang mengatur tentang ormas, ia khawatir, kebebasan berserikat dan berkumpul justru akan kebablasan. Karena itu, diperlukan payung hukum setingkat UU.
“ Saya ambil contoh, terjadi kasus penolakan FPI di Palangkaraya. Ya itu kan aspirasi. Tapi, bila penolakan itu memakai cara kekerasan, bawa parang dengan bawa massa itu kan tak benar, hanya sesuai selera saja. Nah, RUU Ormas hadir, agar tak ada cara-cara seperti itu,” kata Tripanaji, yang juga Anggota Tim Perumus RUU Ormas, di Jakarta, Kamis (28/2).
Menurut dia, tak ada nuansa represif dalam RUU Ormas. Ia ambil contoh tentang sanksi terhadap ormas yang melakukan perbuatan melawan hukum.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Sosiolog Indonesia, Tripanaji mengatakan, Indonesia memerlukan regulasi yang mengatur tentang organisasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Pemda Ini Serius Memikirkan Nasib Honorer Gaptek
Selasa, 02 Juli 2024 – 13:01 WIB - Humaniora
UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Kok Mendagri Bikin Aturan Berbeda?
Selasa, 02 Juli 2024 – 12:37 WIB - Humaniora
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PP Manajemen ASN, Alhamdulillah
Selasa, 02 Juli 2024 – 12:19 WIB - Humaniora
HNW: Sejarah Masuknya Islam di Indonesia Akan Mengisi Museum di Madrid
Selasa, 02 Juli 2024 – 11:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Pusat Data
Selasa, 02 Juli 2024 – 07:44 WIB - Sepak Bola
Drama Portugal vs Slovenia, Tangisan Cristiano Ronaldo Berubah Jadi Tawa
Selasa, 02 Juli 2024 – 06:58 WIB - Gosip
Anaknya Batal Nikahi Ayu Ting Ting, Ayah Lettu Muhammad Fardhana Bilang Begini
Selasa, 02 Juli 2024 – 08:38 WIB - Sport
Profil Gelandang Bertahan Anyar Bali United James Brandon Wilson, Duh Kurang Wah
Selasa, 02 Juli 2024 – 09:32 WIB - Hukum
Polisi Siapkan 3 Alat Bukti Ini Menjawab Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
Selasa, 02 Juli 2024 – 10:34 WIB