Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekening Haji Dipisah dari Kemenag

Usalan di Revisi UU Haji

Minggu, 11 Desember 2011 – 20:09 WIB
Rekening Haji Dipisah dari Kemenag - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI akan mempercepat pembahasan RUU sebagai revisi UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Bahkan, RUU ini dijadikan prioritas utama 2012.

"Penyelenggaraan haji tidak juga membaik, bahkan tambah buruk. Karenanya revisi RUU haji, menjadi prioritas pembahasan tahun depan," kata anggota Komisi VIII DPR RI KH Abdul Hakim dalam keterangan persnya, Minggu (11/12).

Salah satu solusi yang akan ditawarkan untuk pembenahan penyelenggaraan haji dalam revisi UU ini adalah membentuk  badan khusus di luar pemerintah untuk melakukan pengelolaan ibadah haji.

"Selain itu, perlu dipisah rekening penyelenggaraan haji dengan Kementerian Agama," ujarnya.

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI akan mempercepat pembahasan RUU sebagai revisi UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Bahkan, RUU ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News