Reklamasi Teluk Jakarta Termasuk Penyebab Banjir Lho.
Kamis, 23 Februari 2017 – 20:15 WIB
Sedangkan soal IMB merupakan hasil temuan KLHK yang turun melakukan pengecekan ke lapangan.
Ternyata, dari semua pembangunan di sana tak ada yang punya IMB.
"Temuan LHK kami minta tinjauan lapangan, telaah hukum ternyata apa yang sudah berdiri di sana tidak satupun memiliki IMB. Saya nggak tahu gubernur DKI yang katanya keras dan tegas itu, satu pun tak ada izin itu. IMB kan kewenangan pemprov. Karena itu statusnya ilegal," pungkas politikus Gerindra ini.(fat/jpnn)