Rekonstruksi, Dimas Kanjeng Dibawa Pakai Barakuda ke Probolinggo
Senin, 03 Oktober 2016 – 05:20 WIB
“Informasi terkait tiga bunker berisi uang yang berada di dalam padepokan itu rencananya akan kami periksa,” jelasnya.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang pada Jumat (30/9).
Selain itu, tersangka yang bergelar Raja Nusantara ini juga ikut serta mendalangi dua pembunuhan mantan jamaahnya yakni Ismail Hidayah dan Abdul Gani. (*/no/jpg)