Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekonstruksi Klinik Aborsi di Jakpus Ramai Ditonton Warga, Begini Kesaksian Agus & Tina

Jumat, 25 September 2020 – 18:41 WIB
Rekonstruksi Klinik Aborsi di Jakpus Ramai Ditonton Warga, Begini Kesaksian Agus & Tina - JPNN.COM
Warga sekitar beramai-ramai melihat lokasi rumah yang menjadi tempat pelaksanaan praktik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9). Foto: Dicky Prastya/jpnn.com
"Saya juga enggak tahu. Ini ramai-ramai begini justru karena informasi dari televisi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Subdit 4 Jatarnas Polda Metro Jaya telah menangkap 10 pelaku praktik aborsi ilegal di jalan Percetakan Negara 3, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9) lalu.  Klinik ilegal tersebut sudah beroperasi sejak 2017 lalu. Bahkan, pada 2002-2004 pernah beroperasi kemudian ditutup.

Atas perbuatan itu, para tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo

Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.(mcr4/jpnn)

Setelah ramai diberitakan menjadi klinik aborsi ilegal, rumah tersebut ramai didatangi warga sekitar.

Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News