Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI, Fakta Baru Terungkap, Polisi Langsung Bersikap

Senin, 05 September 2022 – 16:53 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI, Fakta Baru Terungkap, Polisi Langsung Bersikap - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Akhirnya penyidikan dilakukan dengan perubahan konstruksi pasal, di mana awalnya Pasal 351 Ayat 3 saja diubah menjadi Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 3 (KUHP)," kata Ibrahim Tompo. (antara/jpnn)

Polda Jawa Barat menemukan sejumlah fakta baru dari rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI. Polisi langsung bersikap dan menambah pasal untuk tersangka.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close