Rekruitmen CPNS Libatkan PPATK dan KPK
Jumat, 20 Juli 2012 – 07:45 WIB
Pada perkembangan yang sama, WamenkumHAM Denny Indrayana menegaskan, idak ada lagi titipan-titipan dalam rekruitmen. Kalau ada warga yang mengetahui praktik kotor tersebut, dia berharap agar mau dilaporkan dengan segera. "CPNS akan kami ubah secara mendasar. Tidak ada titipan atau pungli. Semua diawasi," tegasnya.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memberikan apresiasi terhadap langkah KemenkumHAM. Dia siap membantu untuk mewujudkan proses penjaringan CPNS yang bersih.
Kepala PPATK M. Yusuf punya sikap yang lebih spesifik. Dia menegaskan bahwa rekam jejak mutlak diperlukan supaya pelamar tidak memiliki hubungan tertentu dengan pegawai di lingkungan kementerian. Terutama, hubungan darah atau pertemanan yang kelewat dekat.