Rekrut Mahasiswa dengan SNMPTN dan Undangan
Minggu, 28 November 2010 – 16:06 WIB
JAKARTA - Untuk mencari bibit guru yang profesional di bidangnya, seperti yang diprogramkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), segera dirilis peraturan Mendiknas (Permen) mengenai integrasi sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi negeri (PTN). Rekrutmen dilakukan dengan dua langka, yaitu SNPTN dan mahasiswa undangan.
Dia menjelaskan, dalam Permen tersebut juga terdapat aturan mengenai syarat pemerimaan mahasiswa baru yang menggunakan dua jalur. Yakni, menggunakan jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dan mahasiswa undangan. Untuk mahasiswa undangan, sistemnya tidak jauh berbeda dengan sistem Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), yakni menggunakan nilai rapor dan nilai UN yang tinggi.
Menurutnya, jika tidak menggunakan nilai rapor dan nilai UN yang baik dalam proses penerimaan mahasiswa undangan tersebut, maka akan menyulitkan dapat penentuan standar penerimaannya. “Kalau sistemnya tidak sama dengan PMDK, maka dasar penerimaannya apa? Bagaimana mengukur prestasi siswa yang bersangkutan? Itu semua harus jelas, dan pastinya tidak jauh beda dengan sistem PMDK,” paparnya.
JAKARTA - Untuk mencari bibit guru yang profesional di bidangnya, seperti yang diprogramkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), segera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
Minggu, 24 November 2024 – 10:45 WIB - Pendidikan
INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
Minggu, 24 November 2024 – 09:13 WIB - Pendidikan
Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
Sabtu, 23 November 2024 – 11:09 WIB - Pendidikan
Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
Jumat, 22 November 2024 – 20:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB