Rekrutmen CPNS 2018, Pemda Dijatah 212 Ribu Kursi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah mengusulkan kuota CPNS yang akan direkrut tahun depan sebanyak 250 ribu kursi.
Namun, berapa pastinya kuota, sangat tergantung kementerian keuangan karenaa menyangkut dana yang harus disiapkan untuk gaji.
“Tapi nanti berapa yang approve oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu, red) kami tidak tahun,’’ jelas Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja dalam diskusi media di Bogor pada Rabu malam (13/12) lalu.
Setiawan mengatakan, persetujuan kuota CPNS baru tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Yang pasti, usulan kuota yang mencapai seperempat juta kursi itu berdasarkan jumlah PNS pensiun tahun depan.
Kuota itu dibagi untuk instansi pusat sebesar 38 ribu kursi. Dan, sisanya sebanyak 212 ribu kursi untuk instansi pemerintah daerah (pemda) tingkat satu maupun dua.
Meskipun belum ada keputusan resmi dari Kemenkeu soal kuota CPNS baru tahun depan, Setiawan bisa memprediksi bahwa kuota yang disetujui kurang dari 250 ribu kursi.
Sebab, pemerintah saat ini masih menerapkan prinsip zero minus growth dalam merekrut pegawai baru. Prinsip itu maksudnya mengangkat CPNS baru kurang dari jumlah yang pensiun.