Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rektor UI Siap Diperiksa KPK

Bantah Lalai dalam Kelola Aset

Minggu, 22 Januari 2012 – 07:17 WIB
Rektor UI Siap Diperiksa KPK - JPNN.COM
Namun, lanjut dia, pihak swasta tersebut sudah membantu UI dengan membangun asrama di area kampus."Selain itu, pihak swasta tersebut juga perusahaan juga membantu dalam pengurusan sertifikat."Jadi perusahaan (pihak swasta) itu sudah bantu kita," jelasnya.

Selain urusan akad sewa tanah tersebut, BPK juga menyoroti potensi kerugian negara yang muncul dari pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) UI. Berdasarkan keterangan BPK, terjadi kesalahan manajemen dalam pembangunan rumah sakit tersebut.

Ketika ditanya soal itu, Gumilar mengatakan terjadi keterlambatan penyelesaian pembangunan RSP tersebut karena adanya merger antar agensi pemberian pinjaman dari Jepang. Akibatnya, pembangunan terhenti selama tujuh bulan. Atas keterlambatan tersebut, Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI itu telah berupaya mempercepat penyelesaian pembangunan tersebut. "Dari yang awalnya 2018 rampung, setelah direview lagi diharapkan pada 2014 sudah selesai," katanya.

Soal besarnya perjanjian hutang (loan agreement), Gumilar menekankan bahwa yang menentukan jumlahnya bukan UI. Melainkan pihak Bappenas dan yang mendatangani adalah Mantan Menkeu Sri Mulyani. "Kalau ada yang bilang loan agreement terlalu besar jumlahnya, itu bukan UI yang tentukan, tanyakan Bappenas. Yang menandatangani bukan UI tapi Sri Mulyani," tegasnya.

DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close