Rektor UI Siap Diperiksa KPK
Bantah Lalai dalam Kelola AsetMinggu, 22 Januari 2012 – 07:17 WIB
Selain urusan akad sewa tanah tersebut, BPK juga menyoroti potensi kerugian negara yang muncul dari pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) UI. Berdasarkan keterangan BPK, terjadi kesalahan manajemen dalam pembangunan rumah sakit tersebut.
Ketika ditanya soal itu, Gumilar mengatakan terjadi keterlambatan penyelesaian pembangunan RSP tersebut karena adanya merger antar agensi pemberian pinjaman dari Jepang. Akibatnya, pembangunan terhenti selama tujuh bulan. Atas keterlambatan tersebut, Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI itu telah berupaya mempercepat penyelesaian pembangunan tersebut. "Dari yang awalnya 2018 rampung, setelah direview lagi diharapkan pada 2014 sudah selesai," katanya.
Soal besarnya perjanjian hutang (loan agreement), Gumilar menekankan bahwa yang menentukan jumlahnya bukan UI. Melainkan pihak Bappenas dan yang mendatangani adalah Mantan Menkeu Sri Mulyani. "Kalau ada yang bilang loan agreement terlalu besar jumlahnya, itu bukan UI yang tentukan, tanyakan Bappenas. Yang menandatangani bukan UI tapi Sri Mulyani," tegasnya.