Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rektor UI Siap Diperiksa KPK

Bantah Lalai dalam Kelola Aset

Minggu, 22 Januari 2012 – 07:17 WIB
Rektor UI Siap Diperiksa KPK - JPNN.COM
Berdasarkan data BPK, akibat dari keterlambatan tersebut menemukan data bahwa negara telah dirugikan sebesar 38.508.859 Yen atau sekitar Rp 3,8 miliar. Duit besar ini harus dibayarkan segai denda komitemen kerjasama pembangunan RSP UI.

Ketika ditanya apakah dirinya siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek bermasalah tersebut, Gumilar mengaku siap. "Tapi itu terlalu dini kalau berbicara itu (diperiksa KPK). Tapi kalau memang mau diperiksa ya kita siap karena semua pihak harus menegakkan dan menghormati hukum," imbuh dia.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mendalami laporan indikasi penyelewengan seperti yang diungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi data-data dan laporan adanya dugaan pelanggaran di kampus yang khas dengan jas kuning itu. "Ya, kami sudah menerima laporan dan data itu sejak beberapa waktu lalu," kata Johan.

Namun, meski begitu Johan menerangkan bahwa pihaknya tidak akan tergesa-tesa untuk memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Namun yang jelas, kata dia KPK akan tetap menelusurinya.

DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close