Rektorat Unud Tanggapi Tudingan soal Biaya Kuliah Mahal
Minggu, 01 Juli 2018 – 16:26 WIB
Unud baru pertama kali menerapkan SPI. Sebab, Unud sejak berstatus Badan Layanan Umum (BLU), sumber dana dari APBN makin kecil.
Karena itu Unud melakukan upaya sendiri untuk mengembangkan sarana dan prasarana melalui SPI. Rektorat Unud memastikan SPI telah sesuai dengan aturan yang ada dan punya legalitas berdasar undang-undang, peraturan menteri serta surat keputusan (SK) rektor.(rb/pra/mus/mus/JPR)