Remaja ini Tega Membunuh Bayinya Karena ingin Melanjutkan Sekolah
Kemudian oleh tim langsung dibawa ke Puskesmas Pesisir Tengah.
Setelah dicek kondisi bayi sudah meninggal dunia.
YA langsung dirawat inap di Puskesmas Pesisir Tengah.
Menurut Riki tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan juga memeriksa terduga pelaku JN, serta mengamankan beberapa barang bukti.
Kepolisian setempat kemudian melaksanakan gelar perkara.
Ditemukan perbuatan melawan hukum hingga menaikkan ke penyidikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AL, AW, FE kemudian YA.
Ditemukan atau terpenuhinya dua alat bukti dalam kasus ini, sehingga kepolisian menetapkan tersangka JN.
Korban yang meninggal anak-anak dan pelakunya juga anak-anak, kepolisian setempat kemudian menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku.