Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rencana Kejahatan Sudah Matang, Ari Dwi Samudra Tetap Tertangkap

Kamis, 02 Januari 2020 – 14:11 WIB
Rencana Kejahatan Sudah Matang, Ari Dwi Samudra Tetap Tertangkap - JPNN.COM
Ari Dwi Samudra tertangkap polisi. Foto: Pojokpitu

Akibatnya perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman paling lama lima tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)

Ari Dwi Samudra sudah merencanakan aksi kejahatannya dengan matang tapi tetap ketahuan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close