Rencana Strategis Riset Indonesia
Oleh: Kholis Abdurachim Audah, PhDPertama, karena memang pemerintah kita tidak memiliki dana yang cukup untuk dialokasikan dalam bidang riset ini. Alasan yang kedua adalah karena pemerintah kita sendiri belum menganggap penting manfaat riset. Artinya kegiatan riset masih belum menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah kita. Menurut hemat penulis, seandainya pemerintah masih menganggap bahwa kegiatan riset merupakan kegiatan yang kurang penting, tentu saja hal ini merupakan alasan yang kurang tepat.
Mari kita coba lihat statistik dan juga nominal sesungguhnya untuk membandingkan dana riset yang dimiliki oleh Indonesia dengan salah satu raksasa dunia, yaitu Amerika Serikat (AS). Dari perbandingan ini, penulis berharap untuk mendapatkan angka atau persentase minimal yang ideal yang perlu dialokasikan untuk dana riset di Indonesia.
Perbandingan ini akan kita lihat dari beberapa parameter kasar ekonomi yang berbeda. Yang pertama adalah dari sisi anggaran belanja, misalkan kita ambil contoh untuk tahun fiskal 2012*. Anggaran belanja AS untuk tahun 2012 yang sudah disetujui adalah US$ 3.7 triliun atau sekitar Rp 33.570 triliun (dengan kurs US$ 1=Rp 9.000). Sedangkan dana riset yang disediakan oleh pemerintah AS adalah US$ 144 milyar (Rp 1.296 triliun) atau sekitar 4.3 persen dari anggaran yang ada.
Bandingkan dengan persentase dana riset di Indonesia yang hanya sebesar 0.43 persen dari dana APBN. Belum lagi kalau kita bandingkan nominal sesungguhnya, jumlah dana riset di Indonesia hanya sebesar 0.48 persen dari jumlah dana riset di AS.
Padahal dari segi total anggaran, jumlah APBN Indonesia untuk tahun 2012 adalah sebesar 4,3 persen dari anggaran total AS. Demikian juga kalau kita lihat dari segi gross domestic product (GDP). GDP Indonesia adalah sekitar 4,8 persen dari GDP AS. Jadi kalau kita ingin mengambil persentase yang ideal untuk anggaran riset di Indonesia minimal harus 4.3 persen dari total APBN atau sekitar Rp 62 triliun.
Jumlah ini berarti sepuluh kali lipat dari dana riset yang kita miliki sekarang. Meskipun jumlah ini bukan berarti sudah mencukupi untuk melakukan kegiatan riset di sebuah negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar seperti Indonesia. Jumlah dana yang sebesar ini atau bahkan lebih besar dari ini adalah jumlah yang sangat mungkin untuk ukuran Indonesia yang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia (anggota G20). Dengan syarat bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya termasuk parlemen mampu mencegah berbagai kebocoran anggaran negara dan juga mampu melakukan efisiensi di berbagai sektor, yang jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.