Rencana Strategis Riset Indonesia
Oleh: Kholis Abdurachim Audah, PhDIndonesia tidak hanya dikenal dengan kesuburan tanah, tetapi juga keberagaman hasil tambang baik di perut bumi maupun di lautan. Namun lagi-lagi, kekayaan alam kita ini masih belum bisa kita manfaatkan dan kita olah dengan sebaik-baiknya oleh tangan kita sendiri.
Seyogyanya, dengan potensi bahan tambang yang beragam dan melimpah, sudah sejak lama Indonesia perlu dan harus memiliki sebuah pusat riset atau perguruan tinggi yang khusus untuk mengurusi masalah pertambangan, sebagaimana halnya yang dilakukan oleh negara-negara lain di dunia. Sehingga berbagai potensi yang ada dapat dimanfaatkan dan diolah dengan sebaik-baiknya oleh anak-anak bangsa Indonesia sendiri.
Sebut saja Malaysia misalnya, memiliki Universiti Teknologi Petronas yang merupakan sebuah perguruan tinggi yang didirikan bukan hanya untuk menunjang berbagai kegiatan di perusahaan induknya, yaitu Petronas (perusahaan minyak negara Malaysia), tetapi juga merupakan sebuah bentuk nyata hasil dan sumbangan perusahaan ini kepada negara.
Demikian juga dengan Arab Saudi dengan Aramco-nya. Mereka memiliki perguruan tinggi sendiri dengan nama King Fahad University for Petroleum and Minerals (KFUPM). Seharusnya Pertamina atau perusahaan tambang lainnya bisa memiliki sebuah perguruan tinggi untuk menopang berbagai kegiatannya, sekaligus sebagai sumbangan nyata kepada negara dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perguruan tinggi yang didirikan tidak hanya terbatas pada tambang minyak saja, tetapi juga sumber daya alam lainnya. Memang di beberapa perguruan tinggi di Indonesiaada beberapa jurusan yang berkaitan dengan masalah teknologi pertambangan, tetapi itu sangat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di bidang pertambanngan.
Yang terjadi saat ini adalah sebagian besar industri pertambangan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing. Keadaan ini tentunya sangat tidak menguntungkan negara, karena sebagian besar keuntungan usaha ini tidak bisa masuk ke kas negara. Sebuah contoh kasus misalnya perusahaan tambang emas PT. Freeport yang membayarkan royalty hanya satu persen (1%).
Dan ini sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu sejak pertama kali beroperasinya perusahaan ini di Papua pada tahun 1973. Dan menurut perjanjian kontrak yang baru, perusahaan ini memiliki hak untuk mengeksplorasi tanah Papua sampai dengan tahun 2041 (Republika Online, 21 Februari 2012). Sungguh suatu kenyataan yang sangat menyakitkan.
3. Riset dan pengembangan obat-obatan tropis