Residivis Gak Tobat, Selamat Lebaran di Tahanan
Saat di pos keamanan, pihak Koramil yang sedang berpatroli lantas melakukan interogasi awal untuk mengantisipasi adanya pelaku lain yang mungkin sedang beraksi.
Setelah memastikan komplotan hanya terdiri atas dua orang, pelaku langsung dibawa ke Polsek Mulyorejo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti berupa Yamaha Mio nopol M 3378 HA, Honda Vario nopol L 3018 RR, serta sebuah kunci T ikut diamankan.
''Mereka ini rupanya bukan pelaku baru. Dari catatan kepolisian, keduanya adalah residivis,'' ucap Budi.
Mereka rupanya penjahat kambuhan. Meski sudah dua kali ditangkap karena kasus serupa, dua pemuda berusia 19 tahun itu belum juga jera.
Modus yang digunakan selalu sama. Mereka berkeliling memantau situasi, terutama di daerah kos-kosan yang kosong.
Jika ada kendaraan yang terparkir tanpa penjagaan, langsung mereka gasak. (dwi/c20/dio/jpnn)