Residivis Pencuri Motor di Pekanbaru Ini Tertangkap Lagi, Lihat
Rabu, 12 Juni 2024 – 07:37 WIB
Kompol Asep menyebut tersangka MAH baru saja keluar dari penjara pada April lalu.
Dia sempat beristirahat tiga minggu sebelum akhirnya kembali beraksi. "Dalam kurun waktu sebulan, pelaku telah melakukan pencurian di 20 TKP," ujar Asep.
Namun saat akan diamankan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga kakinya ditembak polisi.
Kepolisian hingga kini masih juga mengejar pria berinisial MAM yang diduga turut membantu pencurian motor tersebut.
"Akibat perbuatannya, MAH disangkakan atas Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sedangkan RG dijerat Pasal 480 KUHP," pungkas Kompol Asep.(ant/jpnn)