Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Residivis Perkosa Anak di Bawah Umur

Sabtu, 26 November 2011 – 10:53 WIB
Residivis Perkosa Anak di Bawah Umur - JPNN.COM
NGAJUM--Jumadi, 28 tahun, warga Sendang, Desa/Kecamatan Ngajum, sejak Kamis lalu harus meringkuk di balik rutan Mapolres Malang. Dia ditahan atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.  Korbannya sebut saja namanya Sintia, 14 tahun, warga Dusun Darungan Temungkul, Desa/Kecamatan Ngajum.

Duda yang baru bercerai dengan istrinya sekitar tiga bulan lalu ini, ditangkap petugas di sekitar Pasar Blimbing, Kota Malang, ketika nongkrong dengan teman-temannya. Dia berhasil diamankan setelah sekitar tiga pekan menjadi buruan petugas.

Menurut Jumadi, hubungannya dengan Sintia itu adalah sepasang kekasih. Keduanya menjalin asmara sekitar dua bulan lalu setelah saling kenal. Perkenalan mereka sendiri, dari Mat, teman tersangka yang merupakan tetangga korban.

Dari hubungan itu, selanjutnya akhir Oktober lalu, Jumadi lalu mengajak korban untuk janjian ketemuan. Setelah bertemu awalnya korban diajak ke rumah teman tersangka di Desa Slorok, Kromengan. Di rumah temannya itu, korban disetubuhi sekali.

NGAJUM--Jumadi, 28 tahun, warga Sendang, Desa/Kecamatan Ngajum, sejak Kamis lalu harus meringkuk di balik rutan Mapolres Malang. Dia ditahan atas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close