Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Residivis Tertangkap Lagi, Ternyata Belum Tobat ya Mas..

Sabtu, 13 November 2021 – 23:05 WIB
Residivis Tertangkap Lagi, Ternyata Belum Tobat ya Mas.. - JPNN.COM
Residivis kasus curanmor yang ditangkap lagi. Foto: ngopibareng

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ngopibareng/jpnn)

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan kedua komplotan pencuri sepeda motor ini merupakan residivis.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News