Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Muhammadiyah soal Kekerasan Terhadap Muslim Uighur

Kamis, 20 Desember 2018 – 05:50 WIB
Respons Muhammadiyah soal Kekerasan Terhadap Muslim Uighur - JPNN.COM
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap guna merespons tindak kekerasan terhadap warga Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok.

Organisasi pimpinan Haedar Nashir itu menyatakan, jika pemberitaan media soal kekerasan terhadap muslim Uighur benar adanya, maka pemerintah Tiongkok melanggar hak asasi manusia (HAM) universal yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Apa pun alasannya, pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tak berdosa,” demikian tertulis dalam pernyataan sikap PP Muhammadiyah melalui surat bernomor 526/PER/I.0/I/2018 bertanggal 19 Desember 2018 itu.

“Pemerintah Tiongkok sebaiknya menggunakan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap mereka yang dianggap melakukan aksi separatisme.”

Total ada tujuh poin dalam pernyataan sikap Muhammadiyah. Organisasi kemasyarakatan Islam itu juga meminta pemerintah Tiongkok membuka diri dengan menyampaikan penjelasan soal kekerasan terhadap etnis Uighur sesuai fakta.

“Penjelasan yang faktual akan memperkecil berbagai opini dan kesimpangsiuran wacana,” ujar Muhammadiyah.

Selain itu, Muhammadiyah juga meminta PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengadakan pertemuan darurat guna membahas masalah Uighur. Jika perlu, Muhammadiyah meminta dua organisasi internasional itu mengambil tindakan.

“PBB dan OKI memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan perdamaian dan mencegah segala bentuk kekerasan di belahan dunia mana pun.”

PP Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap berisi tujuh poin guna merespons tindak kekerasan terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close