Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Pakar Hukum atas Terbitnya SKB Pedoman Implementasi Pasal Karet UU ITE

Minggu, 27 Juni 2021 – 03:25 WIB
Respons Pakar Hukum atas Terbitnya SKB Pedoman Implementasi Pasal Karet UU ITE - JPNN.COM
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: Dok for JPNN.com

Menggunakan SKB, kata dia, bisa mengatasi masalah multitafsir pasal.

"Jangan sampai ada masyarakat yang didiskriminalisasi karena menyampaikan pendapatnya. Penafsiran hukum harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian," pungkas Suparji.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut ditandatangani tiga kementerian/lembaga, yakni Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kejaksaan Agung pada Selasa (23/6).

Pedoman implementasi itu sendiri merupakan bagian lampiran dari SKB tiga kementerian tersebut. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menyambut baik dikeluarkannya SKB kementrian/lembaga soal pedoman implementasi

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News